RPA Perindo: Kasus SPG Diperkosa Bergilir di Dalam Mobil Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2023 20:09 WIB
RPA Perindo dampingi korban penganiayaan pemerkosaan (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Bekas kasus sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi yang diperkosa dua pemuda Raeza (30) dan Jeremia (30) di dalam mobil kemudian dibuang telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap SPG tersebut. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Kasus wanita yang diperkosa kemudian dilakukqn pencurian dengan kekerasan yaitu berinisal N perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung," kata Amriadi di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023).

Selain beberapa bundel berkas, penyidik juga telah melimpahkan tersangka dan barang bikti kasus salah satunya handphone ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sampai saat ini mobil yang dicuri dikabarkan belum ditemukan.

"Kita menunggu persidangan. Kita perkirakan dalam waktu dekat akan dibacakan dakwaan kepada para tersangka," jelasnya.

Pihaknya bakal menghadirkan korban dalam persidangan tersebut. Setelah menerima keterangan korban, dia meyakini hakim akan menjatuhkan hukuman berat pada para tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya