Selama bergabung dalam jaringan tersebut, Andri mendapatkan upah sebesar Rp 1.220.000.000 atau Rp 1,2 miliar dan honor sebesar Rp120 juta.
BACA JUGA:
Uang tersebut oleh Andri telah dibelikan satu unit mobil Ford Ranger Double Cabin warna silver bernomor polisi B 9250 KSW dengan harga Rp180 juta.
Kemudian dia melakukan modifikasi dan service mobil dengan biaya sebesar Rp100 juta. Terdakwa Andri juga menggunakan uang tersebut untuk operasional sehari-hari di kantor sebesar Rp303.825.000. Sementara sisanya sebesar Rp 756.175.000 tersimpan di dalam rekening milik terdakwa.
(Nanda Aria)