Sempat Buang Sabu, Kurir Diciduk Polisi yang Nyamar sebagai Pembeli

Widori Agustino, Jurnalis
Kamis 02 November 2023 12:27 WIB
Kurir sabu diamankan polisi/Foto: Widori
Share :

"Hasil penyelidikan juga tersangka terlibat kasus lain yakni curanmor saat ini terus dikembangkan," tukasnya.

 BACA JUGA:

Sementara itu tersangka mengaku, jika dirinya merupakan pemakai sekaligus kurir pengantar. "Kalau tidak jadi kurir saya tidak bisa beli, jadi saya pakai ada upahnya," kata tersangka.

Pelaku diancam hukuman pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya