TANGERANG - Sembilan remaja diringkus polisi di Jalan Boulevard, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, karena kedapatan hendak tawuran, Kamis, (23/11/2023) dini hari. Saat diamankan, polisi menyita tujuh senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
"Senjata tajam yang kita amankan yakni, 3 golok ukuran 50cm, 2 celurit ukuran 100cm, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T," ungkap Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan dalam keterangannya.
BACA JUGA:
Penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut dilakukan Polsek Pinang dalam Operasi Sikat Jaya November 2023. Adapun 9 remaja tersebut adalah AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).