JAKARTA - Unit laka lantas satwil Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut yang terjadi di flyover Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/11/2023) siang. Dalam kecelakaan ini melibatkan antara satu mobil dinas Satpol PP dan dua kendaraan roda dua .
Kasat Lantas Satuan Wilayah (Satwil) Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi dan memerikasa sejumlah saksi terkait.
4 Fakta Kecelakaan Maut Mobil Satpol PP di Jakut, Korban Jiwa Bertambah
"Kami sudah lakukan penanganan perkara dan pemeriksaan. Jadi bisa kami simpulkan bahwasannya kecelakaan yang terjadi pada Jumat (24/11/2023) kemarin karena pengendara mobil mencoba menghindari kendaraan dari sisi kiri," ucap Edy saat dikonfirmasi pada Minggu (26/11/2023).
Menurut Edy, saat mencoba menghindari kendaraan di kiri ke kanan, mobil Satpol PP bernomor polisi B 9074 PTA yang dikemudikan saudara AH (44) dan melintas dari arah dari arah selatan ke Utara di Jalan Yos Sudarso kemudian mencoba kembali membanting mobil ke sisi kiri jalan.
"Di sinilah mobil tidak lama kemudian mengalami oleng dari kanan lalu ke kiri menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC yang dikendsrai saudara T (47) dan juga menabrak sepeda motor Honda Vario B 6009 WTB yang dikendarai saudara ZA (37)," kata Edy.
BACA JUGA:
Akibat dari kecelakaan lalu lintas ini, pengendara sepeda motor E 3499 QAC yakni T meninggal dunia di TKP. Sementara itu pengendara B 6009 WTB yakni ZA mengalami luka serius.
"Sementara itu 5 penumpang kendaraan dinas Satpol PP turut mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Di hari yang sama anggota Satpol PP berinisial BK yang mengalami luka dimulut diketahui mengembuskan nafas terakhir pada malam hari," pungkasnya.