Motif Kakek Tunawisma di Malang Nekat Pukul Kepala Temannya Pakai Paving hingga Tewas

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2023 14:50 WIB
Kakek tega habisi nyawa temannya/Foto: Avirista
Share :

 

KOTA MALANG - Kakek seorang tunawisma di Kota Malang nekat menghabisi nyawa temannya sendiri. Tersangka atas nama Soetomo (71) Dusun Sonotengah RT 65 RW 13 Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, memukul Madi yang disebut berasal dari Jawa Tengah, dengan sebuah paving.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, keduanya awalnya mengobrol seperti biasa pada Minggu malam (26/11/2023) membahas persoalan handphone yang baru dibeli oleh korban di sebuah pasar loak. Tetapi handphone yang dibeli seharga Rp 200 ribu itu ternyata tidak sesuai diharapkan, karena ada beberapa kerusakan yang tidak bisa diperbaiki oleh korban.

 BACA JUGA:

"Kemudian tersangka menasehati korban bahwa tidak bisa seperti itu, sehingga terjadi cekcok dan keluar kata-kata yang menyakiti hati tersangka," ucap Danang Yudanto, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Jumat (1/12/2023).

Mantan Kapolsek Blimbing ini pun mengatakan, karena sakit hati itulah obrolan yang awalnya santai kemudian berubah jadi cek-cok. Tersangka kemudian mengambil sebuah paving yang tergeletak di lokasi kejadian, tanpa sepengetahuan Madi.

 BACA JUGA:

"Paving itu kemudian dihantamkan pada pelipis kiri dan kepala bagian belakang. Dia sama korban itu tidurnya bersebelahan ya di depan ruko itu. Tersangka mengaku memukul dua kali," ucapnya.

Hantaman di bagian belakang dan atas telinga itu disebut Danang membuat Madi korbannya langsung tergeletak tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah cukup banyak. Korban lantas tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka-luka di bagian kepala, atas telinga, hingga di pelipis kiri korban.

"Luka ini sesuai dengan hasil visum oleh RSSA ada luka di pelipis kiri, atas teling, kepala belakang, dan leher yang patah akibat hantaman benda tumpul," bebernya.

Menurut pengakuan tersangka, korban ini memang sering kali menggurui atau menasehatinya karena lebih lama tinggal di jalanan. Korban selama ini memang diakui Danang sudah empat tahun tidur di emperan ruko di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Kebonsari, Kota Malang.

Danang pun membantah bila korban juga mempunyai utang ke tersangka, justru korban hendak meminjam uang Rp 30 ribu untuk melunasi pembelian handphone Rp 200 ribu yang dibelinya dari seseorang di Pasar Loak. Motif pembunuhan ini murni karena ada ucapan yang membuat pelaku sakit hati.

"(Kata yang diucapkan) Sebenarnya bahasanya normal, tapi karena nadanya tinggi, sehingga tersangka tersinggung. (Tidak ada kaitan dengan utang piutang ke tersangka) Sebenarnya tersangka tidak menagih, tapi karena ada cekcok sebelumnya. Menurut tersangka memang nada bicaranya korban ini tinggi. Jadi ketika itu merasa tersinggung," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya