Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 04 Desember 2023 10:04 WIB
Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Foto: MPI)
Share :

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan perubahan signifikan dalam format debat antara Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024. Perubahan ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan kekompleksan yang lebih baik dibandingkan dengan Pilpres 2019.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan, debat Pilpres 2024 akan menghadirkan lima sesi debat, terdiri dari tiga sesi debat antara Capres dan dua sesi antara Cawapres.

Menarik, pasangan Capres-Cawapres akan hadir bersamaan dalam setiap sesi debat. Ini merupakan perbedaan mencolok dengan Pilpres 2019, yang mengadakan putaran debat terpisah untuk Capres dan Cawapres.

Meskipun pasangan Capres-Cawapres hadir bersamaan dalam lima sesi debat, Hasyim menegaskan porsi bicara mereka akan disesuaikan dengan jenis debat yang sedang berlangsung, apakah itu debat Capres atau Cawapres.

Pada Pilpres 2019, format debat dimulai dengan sesi lengkap Capres-Cawapres, lalu dilanjutkan dengan tiga sesi Capres yang hanya dihadiri oleh Capres dan dua sesi Cawapres yang hanya dihadiri oleh Cawapres. Pada sesi terakhir, debat diikuti kembali oleh pasangan Capres-Cawapres.

Hasyim menjelaskan bahwa tujuan dari format debat Pilpres 2024 ini adalah untuk menunjukkan kekompakan pasangan Capres-Cawapres kepada publik. Format ini merupakan hasil kesepakatan antara KPU dan perwakilan dari tim sukses ketiga pasangan Capres-Cawapres.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya