Sementara, perwakilan Sekretariat Kayan Production, Indah menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.
Menurutnya selaku yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.
“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu, tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” ujar Indah.
Untuk diketahui, sore hari sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.
Butet Kartaredjasa menandatangani surat tersebut. Bagi Agus Noor selaku penulis naskah teater, hal tersebut sebagi bentuk intimidasi.
(Angkasa Yudhistira)