Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Tambun Bekasi

Ade Suhardi, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 04:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Share :

 

BEKASI - Polisi menangkap 3 remaja pelaku pengeroyokan yang menewaskan Fajar (21) korban tawuran di Kampung Buwek Raya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Tiga pelaku, yakni berinisial SK, FA dan AR.

"Ketiga tersangka ini masih berusia muda," kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, pada Selasa (5/11/2023).

 BACA JUGA:

Sumarni menyampaikan motif dari mereka ini adalah melakukan aksi penyerangan setelah melakukan aksi tawuran yang janjian di sosial media (sosmed).

"Motif yang mendasari terjadinya kasus ini yaitu korban dan para pelaku awalnya janjian tawuran di TKP melalui Instagram," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Sehingga terjadi kasus pengeroyokan hingga korban Fajar meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi, pada Selasa (31/10/2023), dipinggir Jalan belakang minimarket, Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Kepolisian kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian dan senjata tajam yang digunakan mereka.

"Barang bukti diamankan 1 bilah celurit bergagang coklat, pakaian pelaku dan korban," tutur Sumarni.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya