Catat! Jalur Puncak Terapkan Ganjil-Genap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 22 Desember 2023 17:05 WIB
Ganjil Genap di kawasan Puncak (Foto: MPI)
Share :

BOGOR - Sistem ganjil genap kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sudah dimulai. Kendaraan khususnya roda empat yang pelat nomor tidak sesuai tanggal diputar balik oleh petugas.

Pantauan MNC Portal di Simpang Gadog, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memeriksa satu persatu kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju kawasan wisata itu.

Tampak, masih ada beberapa kendaraan yang diputar balik oleh petugas karena pelat nomor tidak sesuai tanggal. Sedangkan, kendaraan yang sesuai bisa melaju terus melanjutkan perjalanannya.

"Untuk pemberlakukan ganjil genap itu dari jam 12 tadi siang sampai dengan nanti jam 10 malam untuk yang akan naik ke Puncak akan dilaksanakan selama Nataru," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di lokasi, Jumat (22/12/2023).

"Jadi untuk yang kita lakukan yang tidak sesuai dengan ganjil genap, (kendaraan) kita putarbalikan kembali ke arah Jakarta," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya