BOGOR - Seorang pemuda berinisial DS (27), ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pemuda itu diamankan karena terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.
Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu 7 Januari 2023. Berawal saat pelaku dan teman-temannya menonton tayangan live salah satu kelompok di media sosial.
"Langsung janjian untuk melakukan tawuran," kata Sularso dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Lalu, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok yang digunakan tawuran. Pada akhirnya, terjadi tawuran tetapi dibubarkan warga sekitar.