GAZA - Rencana Israel untuk menghancurkan Gaza datang dari tingkat tertinggi negara yakni para pejabat tinggi. Hal ini terungkap dalam dengar pendapat di pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICJ.
Klaim tersebut dibuat oleh para pengacara Afrika Selatan (Afsel) saat mereka mengajukan kasus yang menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional.
Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Israel –yang akan menyampaikan pembelaannya pada Jumat (12/1/2024) denga keras menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.
Pengadilan hanya akan memberikan pendapat mengenai tuduhan genosida, meski diawasi dengan ketat.
Tembeka Ngcukaitobi, pengacara Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, mengatakan kepada ICJ bahwa “niat genosida” Israel terlihat jelas dari cara serangan militer ini dilakukan.
“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara,” katanya, dikutip BBC.
“Setiap hari terjadi peningkatan jumlah korban jiwa, harta benda, martabat dan kemanusiaan yang tidak dapat diperbaiki bagi rakyat Palestina,” terang Adila Hassim, yang juga mewakili Afrika Selatan, kepada pengadilan.
"Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,” lanjutnya.