Bekingi Israel, AS Tak Melihat Ada Genosida di Gaza

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2024 11:56 WIB
Pengunjuk rasa berdemonstrasi di luar Pengadilan Internasional serukan gencatan senjata di Gaza (Foto: Saudi Gazette)
Share :

GAZA Amerika Serikat (AS) tidak melihat adanya pembenaran atas tuduhan Afrika Selatan (Afsel) bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza

“Mereka membela diri terhadap ancaman yang masih ada,” kata juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby.

Hal ini diungkapkan AS usai Pengadilan Internasional atau ICJ mengungkap jika pejabat tinggi Israel terbukti mendukung genosida di Gaza.

ICJ adalah pengadilan tertinggi PBB yang berkedudukan di Den Haag, Belanda. Keputusan-keputusannya secara teoritis mengikat secara hukum bagi para pihak di ICJ – termasuk Israel dan Afrika Selatan – namun tidak dapat dilaksanakan.

Pada 2022, pengadilan memerintahkan Rusia untuk "segera menghentikan operasi militer" di Ukraina, sebuah perintah yang diabaikan.

Berdasarkan hukum internasional, genosida didefinisikan sebagai melakukan satu atau lebih tindakan dengan tujuan untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.

Terjadi adegan kemarahan di luar gedung ICJ, yang dikenal sebagai Istana Perdamaian, ketika polisi Belanda berupaya memisahkan kelompok pendukung Palestina dan Israel.

Ratusan orang yang mengibarkan bendera Palestina berkumpul di luar ICJ, menyerukan gencatan senjata. Pendukung Israel memasang layar yang memperlihatkan gambar beberapa sandera yang masih ditahan di Gaza.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya