Sebut Kasus Pungli Terjadi di Tiga Rutan KPK, Dewas: Rutan Merah Putih, C1 dan Rutan Guntur

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 22 Januari 2024 21:49 WIB
Share :

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu terjadi di tiga rutan milik KPK.

"Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini (Rutan) C1, ketiga di Rutan Guntur," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Syamsuddin berkata, praktik pungli itu terjadi agar para tahanan mendapat fasilitas lebih, seperti bisa memesan makanan hingga menggunakan alat telekomunikasi.

"Intinya, ya segala macam lah. Ada untuk pesan makanan. Untuk, bisa mengunakan HP. Mungkin juga untuk yang ada maksud itu ya (suap pungli untuk besuk diluar jadwal kunjungan tahanan)," terang Syamsuddin.

Dalam kasus itu, setidaknya ada 93 pegawai KPK tersandung masalah etik lantaran diduga terlibat kasus pungli. Dewas KPK telah melakukan pemeriksaan etik terhadap puluhan pegawai lembaga antirasuah itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya