Polisi Tangkap Lima Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 29 Januari 2024 13:03 WIB
Penangkapan lima pelajar tawuran di Bogor (foto: MPI/Putra RA)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap lima pelaku aksi tawuran yang menewaskam satu orang di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Tiga pelaku berusia dewasa, dan dua pelaku di bawah umur.

"Kita berhasil tangkap pelaku ada lima orang yang kami amankan. Tiga dewasa dan dua anak-anak," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Tak hanya pelaku, polisi juga mengankan dua bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan dalam aksi tersebut. Adapun motif dari kejadian ini hanya karena saling ejek antara dua kelompok di media sosial.

"Jadi kedua kelompok ini saling mengejek dan bersepakat untuk ketemu dan melaksanakan tawuran," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 3 yakni barang siapa dengan terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut.

"Selama-lamanya 12 tahun (penjara)," tutupnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya