Terakhir, terkait barang yang tidak boleh dibawa ke dalam bilik suara yakni handphone. Seharusnya, para pemilih diingatkan sejak awal untuk tidak membawa handphone ketika di bilik suara dan disediakan tempat untum menaruh handphone di TPS.
"Jadi, kalau misalnya di TPS, idealnya diingatkan sejak awal, lalu ada boks untuk nyimpan handphone sehingga kita punya keyakinan soal azas kerahasiannya bisa terpenuhi. Nah, ini hal-hal teknis semacam ini masih kami temukan dari pantauan di TPS yang dilakukan. Tetapi saran perbaikan sudah disampaikan ke teman-teman pengawas, baik PTPS maupun PKD dan Panwascam untuk memastikan segera dibenahi," tutupnya.
(Arief Setyadi )