AS Tegaskan Pembangunan Pemukiman Israel Langgar Hukum Internasional

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 25 Februari 2024 18:46 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Doktrin Pompeo sendiri telah membatalkan pendirian hukum Departemen Luar Negeri AS sejak tahun 1978 ketika pemerintahan mantan Presiden Jimmy Carter menilai pemukiman Israel melanggar hukum internasional.

Jerman juga mengecam rencana terbaru Israel untuk membangun ribuan rumah pemukim baru di Tepi Barat yang diduduki.

“Anda tahu posisi kami dalam pembangunan pemukiman. Hal ini bertentangan dengan hukum internasional dan ini juga berlaku ketika proyek konstruksi baru dilaksanakan,” kata Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Kathrin Deschauer pada konferensi pers di Berlin.

Smotrich dari Israel telah mengumumkan bahwa rencana pemukiman baru tersebut merupakan respons terhadap apa yang disebutnya sebagai serangan “teroris” pada hari Kamis, ketika tiga warga Palestina melepaskan tembakan di dekat sebuah pos pemeriksaan antara Yerusalem dan kota Ma'ale Adumim di Tepi Barat yang diduduki, menewaskan satu orang Israel dan melukai beberapa orang lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya