Polres Nias Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Satu di Antaranya Emak-Emak

Jonirman Tafonao, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 02:30 WIB
Polres Nias tangkap pengedar sabu (foto: dok MPI)
Share :

Kemudian Tim Opsnal melakukan penyamaran dan memesan narkotika jenis sabu. Dan pada saat menyerahkan narkotika jenis sabu kepada Polisi yang menyamar, OZ langsung diringkus.

"Dari hasil interogasi kepada OZ didapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu didapatkan dari AS Als Ina Faris," katanya.

Kemudian Tim yang di Pimpin Kasat Narkoba Iptu Arifin Purba, mendatangi rumah AS alias Ina Faris, dan ditemukan 3 (tiga) buah plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat Total 1,38 Gram.

Tak berhenti disitu, dari AS Als Ina Faris didapatkan informasi bahwa barang tersebut didapatkan dari SM alias Ama Paulus. Kemudain Tim Opsnal Memburu SM Als Ama Paulus dengan Perantaraan AS alias Ina Faris.

AS alias Ina Faris membuat janji kepada SM alias Ama Paulus, ia mengatakan menunggu di warung makan Mie Aceh di Jalan Diponegoro Gunungsitoli. Dan setibanya SM di warung tersebut langsung diamankan petugas.

Total barang bukti yang diamankan dari 3 tersangka seberat 1,59 gram, dan saat ini ketiganya diamankan di Sat Res Narkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kepada ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan pidana maksimum 20 tahun," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya