Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 8 Anak di Bawah Umur

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2024 11:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Delapan remaja yaitu FRA (16), K.A (15), AP (17) WF (16), FFR (20), DMD (15) AP (17) dan MRF (15) langsung diangkut ke Polres Metro Bekasi Kota. Selain alat diduga untuk menggelar tawuran, polisi juga mengamankan enam ponsel dan tiga sepeda motor milik pelaku.

"Mereka semua langsung dibawa, selanjutnya diserahkan ke Reskrim Polres Bekasi Kota," tutup Imam.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya