HAITI – Kondisi Haiti masih bergejolak dengan banyaknya kerusuhan dan kekerasan yang terjadi sejak Februari lalu. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Havana, Kuba, dalam siaran pers mengatakan ada tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang masih bertahan di sana.
KBRI Havana yang membawahi negara Haiti KBRI memastikan kondisi meraka dalam keadaan aman dan tempat mereka bekerja jauh dari wilayah konflik.
"KBRI mengimbau agar 7 WNI yang bekerja sebagai spa terapis untuk tetap waspada dan tidak keluar rumah akibat kondisi politik dan keamanan di ibu kota Haiti, Port au Prince," terang KBRI Havana dalam siaran pers.
Situasi yang memanas ini terjadi karena janji Perdana Menteri (PM) Ariel Henry untuk melaksanakan pemilu pada tanggal tersebut tidak dilaksanakan dengan alasan situasi keamanan di Haiti yang belum kondusif.
Seperti diektahui, Haiti mengumumkan keadaan darurat 72 jam pada Minggu (3/3/2024) setelah geng bersenjata menyerbu sebuah penjara besar. Setidaknya 12 orang tewas dan sekitar 3.700 narapidana melarikan diri dalam pembobolan penjara tersebut.
Pernyataan pemerintah mengatakan dua penjara yakni satu di Port-au-Prince dan satu lagi di dekat Croix des Bouquets, diserbu pada akhir pekan.
Para pemimpin geng menuntut pengunduran diri Henry, yang keberadaannya tidak diketahui sejak ia melakukan perjalanan ke Kenya.
Duta Besar RI di Havana, Nana Yuliana, mengatakan saat ini geng kriminal bersenjata telah menguasai 80% wilayah Ibu Kota Port au Prince.
KBRI Havana menjelaskan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah menerbitkan resolusi Nomor 2699/2023 tanggal 2 Oktober, yakni mengerahkan pasukan polisi multinasional (Multinational Security Force/MSS) PBB yang dipimpin Kenya dan diikuti personel dari Bahamas, Bangladesh, Barbados, Benin, dan Chad.
KBRI Havana juga tekah menyiapkan tiga strategi untuk melindungi para WNI di Haiti.
Pertama, WNI diimbau untuk tidak keluar rumah dan segera menghubungi hotline KBRI jika terjadi hal yang berbahaya. Lalu, kedua, WNI akan dievakuasi lewat jalan darat bila kondisi semakin berbahaya, yakni dievakuasi ke Republik Dominikana. Ketiga, KBRI mendorong 7 WNI itu untuk keluar dari Haiti dan mencari pekerjaan di negara Karibia lainnya yang lebih aman.
(Susi Susanti)