"Terkait agenda hari ini bahwasanya kita datang ke Kejaksaan untuk mengambil barang bukti yang selama ini dijadikan alat bukti di persidangan," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Fare.
Kenzo mengatakan, pihaknya bersyukur telah bisa membantu SPG korban pemerkosaan tersebut, untuk mengambil barang-barangnya kembali yang sudah menjadi haknya.
"Dalam hak ini RPA Perindo untuk bersyukur juga, karena barang-barang tersebut sama, seperti yang awal yang telah diberikan barang-barang dalam keadaan baik," ucap Kenzo.
(Fakhrizal Fakhri )