Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan mengawal sampai tuntas sampai korban mendapatkan haknya.
"RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya," pungkasnya.
BACA JUGA:
Kasus penacbulan anak yang korbannya didampingi oleh RPA Partai Perindo ini terjadi pada di rumah pelaku pada Kamis 9 November 2023 di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Pelaku FU melakukan pencabulan terhadap korban CT (6) di rumah pelaku.
(Salman Mardira)