DIY - Sebanyak delapan remaja diamankan oleh jajaran kepolisian saat hendak tawuran di Jalan Tinom, Dusun Prenggan, Kalurahan Palbapang, Bantul, Rabu (13/03/2024) dini hari. Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita barang bukti gir yang dimodifikasi dengan ikat pinggang serta dua buah sarung.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, penangkapan ini bermula saat anggota Polsek Bambanglipuro melakukan patroli keamanan sekira pukul 01.30 WIB. Saat di lokasi, petugas melihat sejumlah remaja yang sedang berkumpul, diduga hendak tawuran.
BACA JUGA:
"Awalnya lima remaja yang diamankan, diduga akan melakukan aksi tawuran," kata Jeffry.
Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, ada tiga remaja yang diamankan. Jeffry menyebut bahwa kedelapan remaja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bantul karena lokasinya masuk ke wilayah Kapanewon Bantul.
BACA JUGA:
Adapun, identitas delapan remaja tersebut yakni BWD (61), RPP (16). Ketiganya merupakan warga Palbapang, Bantul. Kemudian MNR (14), AS (15), RY (19), RF (15), TDA (15), AA (15). Kelimanya merupakan warga Bambanglipuro, Bantul.
Jeffry mengatakan, barang bukti berupa satu buah sabuk warna kuning yang ditali dengan gir sepeda motor, dua unit sepeda motor, serta dua buah sarung merah dan hitam yang sudah ditali ujungnya.