Tawuran Antargeng Ratusan Remaja Pecah di Narogong Bekasi, Ada Korban Luka Berat

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2024 18:52 WIB
Pelaku tawuran antargeng ditangkap. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Share :

"Kami juga mengamankan barang bukti tiga sajam (senjata tajam), ada jenis celurit yang digunakan pelaku S untuk melukai korban," jelasnya.

Kesembilan tersangka dikenakan Pasal 170 tentang penganiyaan secara bersama-sama mengakibatkan korban luka berat dan atau 169 KUHP tindak pidana penyertaan suatu perkumpulan yang bertujuan melakukan kejahatan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya