RPA Perindo Apresiasi Putusan Pengadilan Kasus Korban Kekerasan Seksual Anak di Kramat Jati Jaktim

Muhammad Farhan, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 17:10 WIB
RPA Perindo. (Foto: MPI)
Share :

Rendy pun secara senada, mengatakan apresiasinya atas putusan Majelis Hakim terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut.

"Pada prinsipnya kita terima dan kita akan siap melaksanakan putusan tersebut," tegas Rendy.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya