Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp 449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.
BACA JUGA:
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.
"Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!," pungkasnya.
(Widi Agustian)