Negara Teluk ini telah memenjarakan ribuan pengunjuk rasa, jurnalis dan aktivis, beberapa di antaranya dalam persidangan massal, sejak tahun 2011. Negara tersebut mengatakan pihaknya akan mengadili mereka yang melakukan kejahatan sesuai dengan hukum internasional, dan menolak kritik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pihak lain mengenai pelaksanaan persidangan dan kondisi penahanan.
Bahrain memiliki mayoritas Muslim Syiah dan diperintah oleh keluarga kerajaan Sunni. Ini adalah satu-satunya monarki Teluk yang menghadapi kerusuhan serius selama protes Arab Spring yang melanda Timur Tengah dan Afrika Utara pada tahun 2011.
“Sejak diperkenalkan pada tahun 2017, Program Hukuman Alternatif telah memberikan manfaat bagi hampir 6.500 tahanan di Bahrain,” kata pernyataan kantor komunikasi pemerintah.
(Susi Susanti)