Polisi Tangkap Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Sita Uang Jutaan Rupiah

Syukri Syarifuddin, Jurnalis
Minggu 28 April 2024 01:08 WIB
Bandar togel ditangkap di Aceh. (Foto: Dok Ist)
Share :

ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap sejumlah bandar dan penjudi toto gelap (togel) di Banda Aceh. 

Pelaku yang berjumlah lima orang ditangkap di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman dan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam. 

 BACA JUGA:

Saat penangkapan, polisi ikut menyita sejumlah ponsel berisikan situs togel online, berkas togel hingga uang tunai dan elektronik yang berjumlah Rp2.809.863.

Pelaku yang diamankan yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya dan MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.

"Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Sabtu (27/4/2024). 

BACA JUGA:

Bareskrim Segel Apartemen Markas Judi Online Mastertogel, Buru Pemiliknya 

Saat ini, kelima bandar dan penjudi togel tersebut beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lanjut. 

"Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya