Peredaran Ekstasi dan Sabu 40 Kg Dalam Kemasan Teh Cina Digagalkan

Lukman Hakim, Jurnalis
Selasa 30 April 2024 08:35 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba/Foto: MNC Portal
Share :

"Kedua tersangka berpindah-pindah hotel ketika mengirim narkoba tersebut. Ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas," tandas Pasma.

Pihaknya masih memburu dua tersangka lain berinisial LL serta TR yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut. Pasma memastikan, pihaknya telah memasukan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari total barang bukti yang kami amankan dari dua tersangka, jika diuangkan mencapai Rp66 miliar," tutup Pasma.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya