"Dugaan sementara korban terjatuh," jelasnya.
Terkait kejadian ini,npihak keluarga telah mengikhlaskan atas berpulangnya Almarhumm. Juga tidak membawa peristiwa tersebut ke jalur hukum dan tidak menuntut pihak manapun dengan membuat surat pernyataan bermaterai tidak dilakukan otopsi.
"Dan korban dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga," tutupnya.
(Awaludin)