Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mengelola bus dengan plat nomor AD-7524-OG.
"Kemudian juga kita akan periksa dari APM (agen pemegang merk) dari bus tersebut, nanti juga ada ahlinya di sana. Kita akan periksa bagaimana kondisi dari kendaraan tersebut," ucap Aan.
Selain pemeriksaan para saksi, sopir serta pemilik bus, polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan fisik dari mulai olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan bus.
"Kemudian nanti juga akan kita libatkan ahli untuk memeriksa teknis kendaraan apakah fungsi pengereman berfungsi atau fungsi-fungsi yang lain, itu akan diperiksa oleh ahli," sebut Aan.
Nantinya, lanjut Aan, hasil penyelidikan akan disimpulkan terkait penyebab hingga status hukum kecelakaan maut yang merenggut nyawa siswa itu.
"Kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan laik untuk dinaikan ke penyidikan, kita akan tingkatkan dari penyelidikan. Kita akan menentukan tersangka," tandasnya.
(Awaludin)