RPA Perindo Dampingi Nursiyah Korban Kriminalisasi Perusahaan Jalani Mediasi di Sudin Nakertrans

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 13 Mei 2024 15:28 WIB
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: MPI/Carlos)
Share :

Ia menegaskan proses mediasi akan terus dilakukan sampai dengan tuntutan. Dimana apa yang menjadi hak Nursiyah harus dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Sebagaimana diketahui, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berlambang Rajawali mengembangkan sayap telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bernomor urut 16 dalam kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.

Partai Perindo memiliki nilai dan visi pergerakan merangkul anak-anak muda agar bisa produktif, solutif, modern, bersih berintegritas, peduli dan turun langsung ke masyarakat demi Indonesia maju dan sejahtera.

Partai Perindo selama ini dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya