Bila ditotal kerugian pabrik mencapai sekira Rp5 milar dan banyak buruh terancam kehilangan pekerjaan.
Pelaku sengaja membakar pabrik lantaran sakit hati usai mendapat kabar akan di PHK dari perusahaan.
Rencananya pelaku S setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukorejo akan dibawa ke Mapolres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut. Bahkan, polisi juga akan mengetes kejiwaan pelaku
Diketahui, saat terjadi kebakaran di pabriknya, pelaku S sempat menghubungi polsek setempat guna meminta bantuan pemadaman. Namun, api berkorbar besar akhirnya panik dan menyerahkan diri ke Mapolsek setempat.
(Angkasa Yudhistira)