Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik atau industri rumahan pembuatan narkoba jenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) di wilayah Citeureup, Bogor. Hasilnya, disita 1,2 juta butir.
"Disita di pabrik 24 karung yang setiap karung berisi 50 bungkus, setiap bungkusnya berisi 1.000 butir atau sekitar 1.200.000 butir," ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino.
Penggerebekan bermula saat pengembangan informasi soal adanya pengiriman narkotika pil PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur. Kemudian, didapati mobil yang mencurigakan. Sehingga, polisi membuntuti kendaraan tersebut.
"Kemudian, Tim Opsnal Subdit 3 mengikuti sebuah mobil putih dengan plat No. F 1866 HH, di mana pengendara tersebut belakangan kemudian diketahui identitasnya bernama Muhammad Haryono," ujarnya.
Dari mobil itu ditemukan 15 bungkus yang berisi pil PCC. Setiap bungkusnya berisi seribu butir. Dari temuan itu, polisi memeriksa Muhammad Haryono. Didapat keterangan lokasi pabrik pil PCC tersebut.
(Arief Setyadi )