Poin utamanya, kata dia, jika Aep memiliki informasi penting untuk membuka kejahatan ini, maka akan diberikan perlindungan. Namun, Aep masih menimbang penawaran tersebut.
Pihaknya dalam hal ini tidak memaksa kehendak Aep untuk mendapat perlindungan dari LPSK.
"Tapi saksi masih memikirkan, masih berdiskusi dulu, jadi belum ada kepastian, jadi kita nggak bisa intervensi gitu," ujarnya.
(Arief Setyadi )