Meski Sempat Bermasalah, KPU Pastikan Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 15:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Nantinya petugas KPPS yang bisa mengunggah foto C hasil merupakan petugas yang telah terakreditasi. Artinya, hanya nomor-nomor yang telah terdaftar yang bisa mengirimkan foto form C Hasil.

"Jadi enggak sembarangan nomor handphone bisa mengirimkan gambar (C Hasil)," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya