Gegara Pakai HP Hasil Curian Ayahnya, Pemuda di Jabung Ditangkap

Yuswantoro, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 03:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Saat diamankan pad Sabtu (8/6/24) dan dilakukan proses interogasi, tersangka GA, mengaku bahwa telepon genggam tersebut, didapatkan dari ayahnya, sehingga petugas kepolisian segera berupaya melakukan penangkapan, tetapi ayah tersangka berhasil melarikan diri.

"Untuk saat ini polisi masih terus melakukan pencarian terhadap ayah tersangka," ungkapnya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau penadahan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya