Kini, Okta tampil berani memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik. Dia beralasan karena ingin menegakkan kebenaran. “(Bersaksi) untuk kebenaran,” tutur Okta.
Folmer Sirait, kuasa Hukum Okta, mengatakan, Okta dimintai keterangan oleh polisi pada 2016. Namun saat itu Okta tidak paham dengan apa yang terjadi. Saat diperiksa penyidik pada 2016, Okta tak didampingi kuasa hukum dan orang tuanya. “Jadi keterangannya juga tidak paham. Dia tak ngerti karena saat itu usianya masih 15 tahun,” kata Folmer.
Mariani Wiwik, kuasa Hukum Okta, mengatakan, saat itu 2016, Okta datang sendiri ke kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi.
“Jadi dia datang sendiri. Padahal pada 2016, dia masih berusia 15 tahun, anak di bawah umur yang seharusnya didampingi (kuasa hukum). Tapi itu nanti lah. Fokusnya (sekarang) mencari temuan baru atau novum yang akan diajukan di PK,” kata Mariani Wiwik.
(Salman Mardira)