JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyepenggaraan Event yang turut dihadiri dan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sigit memastikan, dengan digitalisasi pelayanan, maka akan memudahkan para penyelenggara event, dan memastikan proses perizinan acara tidak akan berbelit-belit.
"Dengan layanan digital ini penyelenggaraan event tidak perlu mengajukan perizinan secara berulang -ulang tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," kata Sigit di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Sigit menjelaskan, digitalisasi ini akan membuat proses pengajuan perizinan menjadi lebih efektif.
Karena bukan hanya memindahkancmanuver manual ke online, namun penyederhanaan proses birokrasi.
"Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," katanya.