Pelayanan Digitalisasi Diluncurkan, Kapolri Pastikan Perizinan Event Tak Akan Berbelit-belit

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 10:56 WIB
Digitalisasi pelayanan perizinan diresmikan (Foto : MPI/ Riana R)
Share :

Sebelumnya proses perijinan event tingkat nasional di kepolisian saja memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online.

"Instansi terkait mulai dari pengelola venue dinas parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya