Kapolda menambahkan, nilai ekonomis seluruh barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp220.633.600.000 dan dengan adanya pengungkapan ini polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 625.040 jiwa.
Seluruh barang tersebut, kata Kapolda, selanjutnya dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci serta dibakar di Krematorium Bandarlampung.
(Angkasa Yudhistira)