Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Medan, 10 Kg Sabu Disita

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2024 20:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Teddy menyebut DS kini sudah ditahan di RTP Polrestabes Medan. DS dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal mati," tandas Teddy.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya