Sales Makanan Ringan di Bandarlampung Nekat Nyambi Jadi Kurir Sabu

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 17:55 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BANDARLAMPUNG - Seorang pria berinisial RS (33) diringkus Satresnarkoba Polresta Bandarlampung lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, petugas menemukan 1 plastik klip ukuran besar berisi sabu yang sempat disembunyikan oleh pria yang berprofesi sebagai sales itu di semak-semak pinggir jalan.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, tersangka RS ditangkap saat akan melakukan mapping untuk menaruh barang haram tersebut, di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Rabu (3/7/2024).

"Awalnya kita mendapati informasi dari masyarakat, jika di wilayah ini sering dijadikan lokasi transaksi narkoba," ujar Gigih, Jumat (5/7/2024).

Gigih menuturkan, setiap beraksi, tersangka RS selalu pengedar barang haram tersebut menerima upah sebesar Rp500 ribu.

Menurut Gigih, berdasarkan hasil pemeriksaan, RS mengaku baru tiga kali menjadi kurir dan mengantarkan barang haram tersebut secara langsung kepada konsumen ataupun secara mapping.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya