RPA Perindo Respons Cepat 3 Laporan Kasus dari Warga Sulawesi Tenggara

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 14:41 WIB
Ketua RPA Perindo Jeanni Latumahina (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan bahwa organisasi sayap partai yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu konsisten dan merespons cepat tiga laporan kasus dari warga di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"RPA secara konsisten dan cepat akan merespons semua laporan dari masyarakat yang ada di Indonesia, kami mendapat laporan dan disampaikan langsung oleh Ketua DPW RPA Provinsi Sulawesi Tenggara ada tiga laporan dari masyarakat," kata Jeannie saat ditemui di Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (11/7/2024).

Jeannie menjelaskan, kasus pertama yakni berkaitan dengan seorang perempuan mengalami ketidakadilan atas bidang tanah sebagai ahli waris. Menurutnya, RPA Perindo berhasil memperjuangkan itu dan perempuan itu telah mendapatkan keadilan serta kepastian hukum.

"Pertama, kasus di mana perempuan mengalami ketidakadilan di dalam hak warisnya untuk mendapatkan tanah sudah diperjuangkan dan RPA berhasil mendampingi kasus ini memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi ibu tersebut," ujarnya.

Jeannie mengatakan, berkat pemberitaan media, masyarakat mengetahui bahwa di Indonesia ini Perindo, partai yang peduli terhadap masyarakat ada sayap partai bernama RPA Perindo yang memberikan pendampingan gratis kepada perempuan dan anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya