Polisi pun mengintensifkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus dua tersangka eksekutor pembakaran itu. Belakangan Polisi menangkap lagi satu tersangka berinisial B alias Bulang, yang diduga memberikan perintah pembakaran itu.
Saat ini penyelidikan masih berlanjut dan sudah ada tiga orang tersangka yang ditetapkan. Yakni tersangka YST dan RAS sebagai eksekutor dan tersangka B sebagai pemberi perintah pembakaran.
(Qur'anul Hidayat)