Periksa Anak Eks Gubernur Malut, KPK Dalami Aset Milik Abdul Gani Kasuba

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 19:08 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Sekadar informasi, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU ). Sebelumnya Abdul Gani Kasuba juga telah berstatus sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

Lembaga antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. AGK membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar.

Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya