Ia melanjutkan, Siti Rukmanah kemudian memanggil suaminya untuk meminta pertolongan dan mengevakuasi korban dari dalam sumur.
"Sayangnya, saat dievakuasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Siti Rukmanah kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada perangkat pekon yang meneruskan laporan ke Polsek Wonosobo," jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, paska kejadian, pihaknya langsung memeriksa TKP, memasang garis polisi, berkoordinasi dengan kepala pekon dan pihak Puskesmas.
Hasil pemeriksaan di TKP, lanjutnya, menunjukkan bahwa sumur itu terletak di samping rumah yang sedang dalam proses renovasi dan diduga tidak tertutup rapat saat korban bermain di sekitar sumur dengan kedalaman 12 meter tersebut.
"Saat ini, jenazah korban telah dimakamkan di TPU Pekon Balak, dengan pihak keluarga yang menolak untuk dilakukan autopsi," pungkasnya.
(Awaludin)