Pasutri Jual Narkoba di Jambi, Ngaku Buat Bayar Utang dan Sekolah Anak

Budi Utomo, Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2024 04:04 WIB
Polisi tangkap pasutri jual narkoba di Tebo. (Foto: Budi Utomo)
Share :

JAMBI - Pasangan suami istri (pasutri) YL( 29) dan RA (29) ditangkap anggota Opsnal Satnarkoba Polres Tebo. Keduanya merupakan warga Purwodadi, Kelurahan Tebig Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Keduanya sempat kabur mengetahui polisi datang namun tak bisa berbuat banyak karena terjebak di jala buntu. Polisi juga mengamankan barang bukti lima bekas paket kecil narkoba jenis sabu siap edar seberat 1,89 gram dan uang Rp600 hasil penjualan narkoba.

Penangkapan pasutri ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah kerap melihat kedua tersangka melakukan transaksi narkoba di wilayah seputaran Stadion SMB, tepatnya di kelurahan Tebing Tingg.

Dari bekal informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan pasangan suami istri (pasutri) tersebut sedang ingin menunggu pembeli.

Dari pengakuan tersangka YL dirinya baru pertama menjadi penjual narkoba jenis sabu dan uang tersebut rencananya membayar utang dan uang sekolah anak.

Terkait penangkapan tersebut Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi mengatakan, kedua tersangka merupakan pasang suami istri yang bekerja sehari-hari sebagai honor petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya