MUAROJAMBI - Tim gabungan Satresnarkoba Polres Muarojambi, Polsek Marosebo, TNI dan aparatur desa setempat menggerebek lokasi basecamp yang diduga sebagai tempat pesta narkoba di kawasan Desa Baru, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (14/8/2024).
Diduga aksi tim gabungan sudah tercium, sehingga saat terjadi penggrebekan para pelaku sudah kabur melarikan diri.
Namun begitu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya bong atau alat hisap sabu, pelastik kecil bekas sabu dan sejumlah korek api gas yang digunakan untuk nyabu.
Tidak hanya itu, petugas juga merusak dan membongkar serta membakar dua bangunan semi permanen yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta dan transaksi jual beli narkoba.
Menurut Kapolsek Marosebo, Iptu Jefry Simamora, penggerebekan basecamp narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat.
"Saat itu, ada warga yang menyebutkan ada kawasan semak belukar yang jauh dari permukiman warga itu kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Haspenri Cibro menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk keberadaan basecamp narkoba di wilayah hukum Polres Muarojambi.