Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Gubernur, Golkar: KIM Harus Duduk Bersama Lagi Petakan Pilkada 2024

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2024 16:20 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (foto: dok MPI)
Share :

Lebih lanjut, Doli menegaskan, belum ada perubahan pencalonan kepala daerah dari KIM pasca putusan MK. Untuk itu, ia menyarankan agar KIM bisa duduk bersama membahas strategi baru.

"Makanya saya kira nanti Golkar bersama dengan KIM mungkin harus duduk bersama lagi memetakan ulang, kira-kira nanti pasca dari putusan MK ini seperti apa," terang Doli.

Doli berkata, pihaknya tak menutup peluang untuk membahas strategi ulang pasca putusan MK. "Ya kalau secara politik, secara strategi, begitu peraturan berubah, terus kemudian peta kekuatan berubah, ya tentu kita harus menyesuaikan diri gitu," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya